‘Investigasi Peredaran Rokok PSG Ilegal di Kepri–Batam: Diduga Dibekingi “Orang Kuat”, Aparat Diminta Usut Aktor Utama”

EKONOMI HUKUM

BATAM – Kabut hitam praktik penyelundupan kembali menyelimuti wilayah Kepulauan Riau (Kepri). Kali ini, sorotan tertuju pada masifnya peredaran rokok merek PSG tanpa pita cukai yang membanjiri pasar-pasar di Batam dan sekitarnya. Meski operasi pasar sering dilakukan, produk ilegal ini seolah tak pernah habis, memicu dugaan kuat adanya keterlibatan “orang kuat” yang menjadi benteng pelindung bisnis ini.

Berdasarkan penelusuran tim di lapangan, rokok PSG ilegal dijual secara terbuka dengan selisih harga mencapai 50-70% lebih murah dibanding rokok resmi. Distribusinya tidak lagi sembunyi-sembunyi; truk-truk pengangkut diduga melenggang di jalur-jalur tikus bahkan pelabuhan rakyat tanpa hambatan berarti.

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa rantai distribusi ini dikendalikan oleh jaringan yang sangat rapi. “Ada koordinasi tingkat tinggi. Petugas di lapangan sering kali ‘tersandera’ oleh instruksi dari atas saat ingin melakukan penindakan besar,” klaim sumber tersebut.

Kondisi ini mengakibatkan kerugian negara yang fantastis dari sektor cukai dan pajak. Masyarakat kini mempertanyakan komitmen aparat penegak hukum. Jika hanya pengecer di tingkat pasar yang ditangkap, maka aktor utama di balik layar akan terus memproduksi dan mengedarkan barang haram tersebut dengan identitas baru.

Publik kini menunggu keberanian Bea Cukai dan Kepolisian Daerah Kepri untuk melakukan “bedah kasus” hingga ke akar-akarnya. Tanpa penangkapan aktor intelektual dan pemutus rantai “beking”, Batam akan tetap menjadi surga bagi penyelundup rokok ilegal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *