Komisi IV DRPD Batam Tegaskan Seluruh Rumah Sakit Wajib Patuhi Perwako Tentang Bankesda.Jangan Persulit Masyarakat
Komisi IV DPRD Batam Tegaskan Seluruh Rumah Sakit Wajib Patuhi Perwako Tentang Bankesda. Jangan Persulit Masyarakat.BATAM – Peraturan Wali Kota (Perwako) Batam Nomor 32 Tahun 2025 tentang Bantuan Kesehatan Daerah (Bankesda) resmi menjadi landasan hukum pelayanan berobat gratis bagi warga Kota Batam cukup menggunakan KTP.Peraturan yang diundangkan pada Mei 2025 ini menggantikan Perwako sebelumnya, yakni […]
Continue Reading